Manfaat Keutamaan Puasa Bulan Rajab Dan Amalannya Dalam Islam - Bulan Rajab ialah bulan ke tujuh dari bulan hijriah (penanggalan Arab serta Islam). Momen Isra Mi’raj Nabi Muhammad shalallah ‘alaih wasallam untuk terima perintah salat lima waktu dipercaya berlangsung pada 27 bulan rajab 2019 jatuh pada tanggal ini. Bulan Rajab juga adalah salah sebulan haram atau muharram yang berarti bulan yang dimuliakan. Dalam kebiasaan Islam diketahui ada empat bulan haram, ketiganya dengan berurutan ialah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, serta sebulan yang sendiri, Rajab.
Diberi nama bulan haram karena pada bulan-bulan itu orang Islam dilarang membuat peperangan. Mengenai bulan-bulan ini, Al-Qur’an menuturkan: “ Sebenarnya bilangan bulan pada bagian Allah ialah dua belas bulan, dalam ketentuan Allah di waktu Dia membuat langit serta bumi, salah satunya empat bulan haram. Itu (ketentuan) agama yang lurus, Karena itu jangan sampai kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, serta perangilah golongan musyrikin itu semua seperti merekapun memerangi kamu semua, serta ketahuilah sebenarnya Allah bersama beberapa orang yang bertakwa.”
Ditulis oleh al-Syaukani, dalam Nailul Authar, jika Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sam'ani yang menyampaikan jika tidak ada hadis yang kuat yang tunjukkan kesunahan puasa Rajab dengan spesial. Dijelaskan juga jika Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, seperti Abu Bakar al-Tarthusi yang menyampaikan jika puasa Rajab ialah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Akan tetapi, sesuai dengan saran al-Syaukani, jika semua hadis yang dengan spesial tunjukkan keutamaan bulan Rajab serta disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat jadikan landasan, karena itu hadis-hadis Nabi yang menyarankan atau memerintah berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram serta Rajab itu cukuplah jadi hujjah atau landasan). Selain itu, karena juga tidak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia)." (Kisah Abu Dawud, Ibnu Majah, serta Ahmad). Hadis yang lain ialah kisah al-Nasa'i serta Abu Dawud (serta disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tidak lihat Rasul lakukan puasa (sunnah) sekitar yang Rasul kerjakan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban ialah bulan pada Rajab serta Ramadan yang dilupakan oleh banyak orang.'"
Menurut al-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam pemkajian puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban ialah bulan pada Rajab serta Ramadan yang dilupakan banyak orang" itu dengan implisit tunjukkan jika bulan Rajab juga disunnahkan lakukan puasa di dalamnya. Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan juga berpuasa didalam bulan-bulan mulia ini dimaksud Rasulullah menjadi puasa yang paling penting sesudah puasa Ramadan. Nabi bersabda “Seutama-utama puasa sesudah Ramadan ialah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, serta Rajab).
Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din mengatakan jika kesunnahan berpuasa jadi lebih kuat bila dikerjakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini bisa diketemukan pada setiap tahun, setiap bulan serta setiap minggu. Berkaitan siklus bulanan ini Al-Ghazali mengatakan jika Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram serta sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, serta muharram.
Dijelaskan dalam Kifayah al-Akhyar, jika bulan yang paling penting untuk berpuasa sesudah Ramadan ialah bulan- bulan haram yakni dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab serta muharram. Diantara ke empat bulan itu yang paling penting untuk puasa ialah bulan al-muharram, lalu Sya’ban. Akan tetapi menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama sesudah al-Muharram ialah Rajab.
Berkaitan hukum puasa serta beribadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi mengatakan “Memang benar tidak satupun diketemukan hadits shahih tentang puasa Rajab, akan tetapi sudah jelas serta shahih kisah jika Rasul saw suka pada puasa serta perbanyak beribadah di bulan haram, serta Rajab ialah satu diantara bulan haram, karena itu saat tidak ada larangan spesial puasa serta beribadah di bulan Rajab, karena itu tidak ada satu kemampuan untuk melarang puasa Rajab serta beribadah yang lain di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Hadis di atas tunjukkan saran Nabi untuk berpuasa pada bulan-bulan haram. Tidak cuma pada bulan Rajab. Nah, penekanan atau pengistimewaan pada bulan Rajab ini yang lalu memunculkan permasalahan buat beberapa orang/kelompok. Menurut mereka puasa Rajab sama dengan puasa di bulan lainnya seperti puasa Senin-Kamis, Dawud dan lain-lain, tetapi puasa di bulan Rajab pahalannya semakin besar.
Akan tetapi di sejumlah kitab mengenai fadhailul a’mal memang banyak dijelaskan mengenai keutamaan puasa bulan Rajab ini, diantaranya:
Seperti puasa satu bulan.
Rasulullah SAW bersabda,
“Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab satu hari karena itu laksana ia puasa saat satu bulan, jika puasa 7 hari karena itu ditutuplah untuk dia 7 pintu neraka jahanam. Jika puasa 8 hari karena itu dibukakan untuk dia 8 pintu surga. Apabila puasa 10 hari karena itu Allah akan mengabulkan semua permintaannya.” HR. At-Thabrani
Mencatat amalnya saat 60 Bulan.
Rasulullah SAW bersabda,
“Barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab, Allah mencatatnya seperti orang yang puasa saat 60 bulan.” H.R. Abu Hurairah.
Puasa 7 hari pada bulan Rajab akan tutup pintu neraka baginya.
Puasa 8 hari pada bulan Rajab akan buka 8 pintu surga untuk dia.
Puasa 10 hari pada bulan Rajab maka meniadakan dosa-dosanya serta ditukar dengan kebaikan.
Puasa satu hari pada bulan Rajab akan memperoleh air susu yang datang dari sungai Rajab di surga yang rasa-rasanya manis melewati madu.
Rasulullah SAW bersabda,
“Sesungguhnya di surga ada sungai yang diberi nama Rajab, airnya lebih putih dibanding susu serta rasa-rasanya lebih manis dari madu. Siapa saja puasa satu hari pada bulan Rajab, karena itu ia akan dikarunia minum dari sungai itu. ”
Nah di atas ialah beberapa keutamaan puasa bulan rajab. Mudah-mudahan kita bisa menjalankannya dengan tulus ikhlas supaya bisa keridhoan Nya.
Diberi nama bulan haram karena pada bulan-bulan itu orang Islam dilarang membuat peperangan. Mengenai bulan-bulan ini, Al-Qur’an menuturkan: “ Sebenarnya bilangan bulan pada bagian Allah ialah dua belas bulan, dalam ketentuan Allah di waktu Dia membuat langit serta bumi, salah satunya empat bulan haram. Itu (ketentuan) agama yang lurus, Karena itu jangan sampai kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, serta perangilah golongan musyrikin itu semua seperti merekapun memerangi kamu semua, serta ketahuilah sebenarnya Allah bersama beberapa orang yang bertakwa.”
Ditulis oleh al-Syaukani, dalam Nailul Authar, jika Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sam'ani yang menyampaikan jika tidak ada hadis yang kuat yang tunjukkan kesunahan puasa Rajab dengan spesial. Dijelaskan juga jika Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, seperti Abu Bakar al-Tarthusi yang menyampaikan jika puasa Rajab ialah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Akan tetapi, sesuai dengan saran al-Syaukani, jika semua hadis yang dengan spesial tunjukkan keutamaan bulan Rajab serta disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat jadikan landasan, karena itu hadis-hadis Nabi yang menyarankan atau memerintah berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram serta Rajab itu cukuplah jadi hujjah atau landasan). Selain itu, karena juga tidak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia)." (Kisah Abu Dawud, Ibnu Majah, serta Ahmad). Hadis yang lain ialah kisah al-Nasa'i serta Abu Dawud (serta disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tidak lihat Rasul lakukan puasa (sunnah) sekitar yang Rasul kerjakan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban ialah bulan pada Rajab serta Ramadan yang dilupakan oleh banyak orang.'"
Menurut al-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam pemkajian puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban ialah bulan pada Rajab serta Ramadan yang dilupakan banyak orang" itu dengan implisit tunjukkan jika bulan Rajab juga disunnahkan lakukan puasa di dalamnya. Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan juga berpuasa didalam bulan-bulan mulia ini dimaksud Rasulullah menjadi puasa yang paling penting sesudah puasa Ramadan. Nabi bersabda “Seutama-utama puasa sesudah Ramadan ialah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, serta Rajab).
Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din mengatakan jika kesunnahan berpuasa jadi lebih kuat bila dikerjakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini bisa diketemukan pada setiap tahun, setiap bulan serta setiap minggu. Berkaitan siklus bulanan ini Al-Ghazali mengatakan jika Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram serta sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, serta muharram.
Dijelaskan dalam Kifayah al-Akhyar, jika bulan yang paling penting untuk berpuasa sesudah Ramadan ialah bulan- bulan haram yakni dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab serta muharram. Diantara ke empat bulan itu yang paling penting untuk puasa ialah bulan al-muharram, lalu Sya’ban. Akan tetapi menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama sesudah al-Muharram ialah Rajab.
Berkaitan hukum puasa serta beribadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi mengatakan “Memang benar tidak satupun diketemukan hadits shahih tentang puasa Rajab, akan tetapi sudah jelas serta shahih kisah jika Rasul saw suka pada puasa serta perbanyak beribadah di bulan haram, serta Rajab ialah satu diantara bulan haram, karena itu saat tidak ada larangan spesial puasa serta beribadah di bulan Rajab, karena itu tidak ada satu kemampuan untuk melarang puasa Rajab serta beribadah yang lain di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Hadis di atas tunjukkan saran Nabi untuk berpuasa pada bulan-bulan haram. Tidak cuma pada bulan Rajab. Nah, penekanan atau pengistimewaan pada bulan Rajab ini yang lalu memunculkan permasalahan buat beberapa orang/kelompok. Menurut mereka puasa Rajab sama dengan puasa di bulan lainnya seperti puasa Senin-Kamis, Dawud dan lain-lain, tetapi puasa di bulan Rajab pahalannya semakin besar.
Akan tetapi di sejumlah kitab mengenai fadhailul a’mal memang banyak dijelaskan mengenai keutamaan puasa bulan Rajab ini, diantaranya:
Seperti puasa satu bulan.
Rasulullah SAW bersabda,
“Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab satu hari karena itu laksana ia puasa saat satu bulan, jika puasa 7 hari karena itu ditutuplah untuk dia 7 pintu neraka jahanam. Jika puasa 8 hari karena itu dibukakan untuk dia 8 pintu surga. Apabila puasa 10 hari karena itu Allah akan mengabulkan semua permintaannya.” HR. At-Thabrani
Mencatat amalnya saat 60 Bulan.
Rasulullah SAW bersabda,
“Barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab, Allah mencatatnya seperti orang yang puasa saat 60 bulan.” H.R. Abu Hurairah.
Puasa 7 hari pada bulan Rajab akan tutup pintu neraka baginya.
Puasa 8 hari pada bulan Rajab akan buka 8 pintu surga untuk dia.
Puasa 10 hari pada bulan Rajab maka meniadakan dosa-dosanya serta ditukar dengan kebaikan.
Puasa satu hari pada bulan Rajab akan memperoleh air susu yang datang dari sungai Rajab di surga yang rasa-rasanya manis melewati madu.
Rasulullah SAW bersabda,
“Sesungguhnya di surga ada sungai yang diberi nama Rajab, airnya lebih putih dibanding susu serta rasa-rasanya lebih manis dari madu. Siapa saja puasa satu hari pada bulan Rajab, karena itu ia akan dikarunia minum dari sungai itu. ”
Nah di atas ialah beberapa keutamaan puasa bulan rajab. Mudah-mudahan kita bisa menjalankannya dengan tulus ikhlas supaya bisa keridhoan Nya.
